URUS UKL-UPL DARI NOL!!: Dari Awal Hingga Terbit PKKPLH
EnvironmentalAnda fresh graduate yang baru terjun ke dunia konsultansi lingkungan? Atau seorang konsultan pemula yang mendapatkan proyek pertama untuk mengurus UKL-UPL?
Rasanya pasti campur aduk—senang karena dapat kesempatan, tapi juga bingung karena tidak tahu harus mulai dari mana.
Rasanya pasti campur aduk—senang karena dapat kesempatan, tapi juga bingung karena tidak tahu harus mulai dari mana.
Tenang! Semua konsultan lingkungan pasti pernah ada di posisi Anda. Proses pengurusan UKL-UPL memang bisa terasa rumit, apalagi jika ini proyek pertama Anda.
Tapi dengan panduan yang tepat, semuanya bisa berjalan lancar.
Kali ini, saya akan menjelaskan alur lengkap pengurusan UKL-UPL dari awal hingga terbit PKKPLH.
Dengan memahami langkah-langkah ini, Anda bisa mengelola proyek pertama dengan lebih percaya diri.
1. Pembuatan Akta Perusahaan dan SK Kemenkumham
Sebelum mengurus perizinan, pastikan usaha sudah memiliki:✅ Akta Perusahaan melalui notaris
✅ SK Kemenkumham sebagai pengesahan badan usaha
2. Pengajuan NIB dan PKKPR di OSS
NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) diperoleh bersamaan melalui pengajuan kegiatan usaha di OSS.3. Permohonan Arahan Dokumen Lingkungan ke DLH
Setelah PKKPR terbit, ajukan permohonan arahan dokumen lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Proses:
- Kirim surat permohonan ke DLH
- DLH menentukan apakah usaha cukup dengan UKL-UPL atau wajib AMDAL
Output:
- Surat arahan dari DLH (Pasal 3 PP No. 22 Tahun 2021)
4. Permohonan Pertek atau Stantek (Jika Dibutuhkan)
Beberapa usaha memerlukan Persetujuan Teknis (Pertek) atau Standar Teknis (Stantek), misalnya:✅ Pertek Pengelolaan Air Limbah
✅ Pertek Pengolahan, Pemanfaatan, atau Penimbunan Limbah B3
✅ Pertek Emisi
Proses:
- Ajukan permohonan arahan ke instansi terkait
- Ajukan pembahasan kajian Pertek
- Tunggu evaluasi dan persetujuan
Output:
- Dokumen Pertek atau Stantek
5. Permohonan Andalalin ke Dishub (Jika Diperlukan)
Jika usaha berdampak pada lalu lintas, wajib menyusun Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).Input:
- Permohonan Arahan kepada Dishub
- Permohonan Pembahasan Kajian Andalain
Output:
- Arahan Andalalin dari Dishub (Permenhub No. 75 Tahun 2015)
- SK Rekomendasi Andalain dari Dishub
6. Penyusunan Dokumen UKL-UPL
Setelah mendapatkan arahan dari DLH, dokumen UKL-UPL bisa mulai disusun.Output: Dokumen UKL-UPL siap diajukan.
7. Pengajuan Dokumen UKL-UPL ke DLH
Dokumen UKL-UPL diajukan ke DLH setempat (bisa melalui Amdalnet)Proses:
- Permohonan pengujian UKL-UPL ke DLH (bisa melalui Amdalnet jika DLH sudah support Amdalnet)
Output:
- Surat balasan jadwal pengujian UKL-UPL
- Berita Acara hasil pengujian UKL-UPL
8. Penerbitan Rekomendasi dari DLH
DLH menerbitkan rekomendasi UKL-UPL sebagai dasar pertimbangan berikutnya.Output:
- Rekomendasi UKL-UPL dari DLH untuk DPMPTSP sebagai dasar penerbitan persetujuan lingkungan
9. Pengajuan Rekomendasi ke DPMPTSP untuk Pertimbangan PKKPLH
Rekomendasi diajukan oleh DLH ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan PTSP) untuk evaluasi final sebelum PKKPLH diterbitkan.10. Penerbitan PKKPLH (Persetujuan Lingkungan)
DPMPTSP menerbitkan PKKPLH yang menjadi izin lingkungan resmi usaha.Output:
PKKPLH sebagai izin lingkungan
Mengurus UKL-UPL untuk proyek pertama memang bisa terasa menantang, tetapi dengan pemahaman proses yang jelas, Anda bisa lebih percaya diri.
Tips untuk Konsultan Pemula:
✅ Pelajari aturan hukum terkait perizinan lingkungan
✅ Bangun jaringan dengan DLH dan DPMPTSP setempat
✅ Jangan ragu bertanya atau konsultasi dengan senior
Semoga panduan ini membantu Anda menyelesaikan proyek pertama dengan sukses! Jika ada pertanyaan, tulis di kolom komentar atau diskusikan dengan rekan sesama konsultan.
Tag:
UKL UPL - Cara mengurus UKL UPL - Proses perizinan UKL UPL - Perizinan lingkungan hidup - Pengurusan izin usaha di OSS - NIB dan PKKPR - Pertek dan Stantek - Andalalin dalam perizinan - Rekomendasi UKL UPL dari DLH - PKKPLH adalah - Konsultan lingkungan pemula - Cara membuat dokumen UKL UPL - Persetujuan lingkungan usaha - Perizinan usaha ramah lingkungan -Regulasi perizinan lingkungan.
UKL UPL - Cara mengurus UKL UPL - Proses perizinan UKL UPL - Perizinan lingkungan hidup - Pengurusan izin usaha di OSS - NIB dan PKKPR - Pertek dan Stantek - Andalalin dalam perizinan - Rekomendasi UKL UPL dari DLH - PKKPLH adalah - Konsultan lingkungan pemula - Cara membuat dokumen UKL UPL - Persetujuan lingkungan usaha - Perizinan usaha ramah lingkungan -Regulasi perizinan lingkungan.